forex online

Trading Forex dengan 1 Dollar

Trading Forex / Valas di Marketiva bisa dilakukan dengan 1 Dollar. Betulkah itu? Ya, betul! Itu sangat mungkin dilakukan saat ini. Uraian berikut akan memperjelasnya:

Platform trading Marketiva mengizinkan anda untuk menentukan berapapun quantity yang ingin anda tradingkan pada form order anda, termasuk 10000 (mini lot) atau 100000 (standard lot). Apabila anda memasukkan quantity 1, maka margin yang diperlukan adalah 1 sen dolar, 100 quantity = 1 dolar, 500 quantity = 5 dolar, 1500 quantity = 15 dolar (1% margin requirement). Tidak ada batasan dalam penentuan lot, anda dapat memasukkan nilai quantity dengan angka berapa saja: 1, 5, 457, 7864, 10000, 100000 dan quantity berapapun yang anda inginkan. Jadi, kalau anda ingin trading dengan 1 dollar, cukup gunakan quantity 100 di menu send ordernya.

Biasanya untuk dapat trading valas (Forex) diperlukan modal awal yang cukup besar, standard account membutuhkan deposit awal $10.000 (Sepuluh Ribu Dollar). Mini account butuh deposit awal minimal $500 (Lima Ratus Dollar). Jika anda punya pengalaman trading valas, tentu akan maklum untuk setiap transaksi di standard account 1 lotnya perlu 1000 dollar dan mini account 100 dollar. Ditambah lagi biaya transaksi (brokerage fees yang tarifnya bermacam-macam, tergantung kebijakan masing-masing Broker yang digunakan.

Bagi anda yang belum berpengalaman dalam bisnis Valas ini tentunya trading menggunakan modal yang relatif besar tersebut tentunya sangat riskan, karena resiko dalam trading valas cukup tinggi. Modal anda yang ribuan dollar (dalam rupiah bisa menjadi puluhan juta) itu mungkin saja habis dalam waktu singkat.

Untuk itulah kami perkenalkan Marketiva Broker Forex / Valas online yang memungkinkan anda untuk trading valas dengan modal yang relatif kecil sehingga resiko yang mungkin dialami juga relatif kecil.

Untuk dapat memulai trading valas online dengan 1 dollar, anda perlu membuka account Marketiva (gratis: bahkan kami beri modal awal $5 uang asli dan $10.000 uang virtual) dan download program aplikasi trading (Streamster). Untuk membuka account anda, silakan kunjungi https://www.marketiva.com/index.ncre?page=open-account dan untuk mendownload Streamster silakan kunjungi http://www.marketiva.com/index.ncre?page=downloads :-)

Cara termudah untuk memulai trading adalah dengan mengklik pada instrumen pasar di window harga. Ketika dialog [Send Order] muncul, anda bisa set kolom [Quantity] menjadi 1 atau lebih (tergantung pada jumlah yang anda miliki pada trading desk tersebut). Ketika anda mengklik tombol <OK>, order tersebut akan masuk ke market. Anda dapat menemukan kumpulan artikel dan berbagai macam sumber bacaan untuk membantu anda memahami dasar-dasar trading di http://www.marketiva.com/index.ncre?page=resources :-)

Tujuan anda dalam trading adalah membeli pada harga rendah dan kemudian menjualnya pada harga yang lebih tinggi. Sebagai contoh anda dapat membeli suatu instrumen pasar (10000 kuantiti) pada harga 1.2349 dan kemudian menjualnya pada 1.2458. Anda akan menghasilkan profit sebesar 109 (dalam mata uang yang bersangkutan).

Kami sangat menyarankan anda untuk berlatih dengan uang virtual, sekurang-kurangnya selama beberapa minggu sebelum anda memulai trading dengan live trading desks. Setiap klien memperoleh uang virtual $10000 saat membuka account dan uang virtual ini dapat digunakan untuk berlatih. Tidak ada pembatasan berapa lama klien boleh trading menggunakan uang virtual saja.

Incoming search terms for the article:

Frequently Asked Questions

Q: Benarkah kita bisa trading dengan 1 dolar di Marketiva?

A: Platform trading Marketiva mengizinkan anda untuk menentukan berapapun quantity yang ingin anda tradingkan pada form order anda, termasuk 10000 (mini lot) atau 100000 (standard lot). Apabila anda memasukkan quantity 1, maka margin yang diperlukan adalah 1 sen dolar, 100 quantity = 1 dolar, 500 quantity = 5 dolar, 1500 quantity = 15 dolar (1% margin requirement). Tidak ada batasan dalam penentuan lot, anda dapat memasukkan nilai quantity dengan angka berapa saja: 1, 5, 457, 7864, 10000, 100000 dan quantity berapapun yang anda inginkan. :-)

Q: Benarkah kalau mau trading di Marketiva tidak perlu melakukan deposit terlebih dahulu?

A: Benar! Untuk dapat memulai trading, anda perlu membuka account dengan kami (gratis) dan download program aplikasi trading (Streamster). Untuk membuka account anda, silakan kunjungi https://www.marketiva.com/index.ncre?page=open-account dan untuk mendownload Streamster silakan kunjungi http://www.marketiva.com/index.ncre?page=downloads :-)

Q: Saya udah daftar nih di Marketiva, gimana mau memulai transaksi? More…

Belajar Trading Forex, Indexes, Commodities Online (Simple, Mudah dan Menjanjikan)

Bagi anda yang tertarik untuk mendapatkan penghasilan extra yang tidak bisa dibilang sedikit ini cara termudah untuk mewujudkannya adalah dengan meluangkan beberapa menit sehari untuk online. Di bagian ini saya akan menjelaskan bagaimana cara memulai trading Forex/Valas, Apa itu Forex serta bagaimana supaya bisa menjadi Trader yang baik dalam bisnis ini.

FOREX TRADING (valas trading) merupakan pasar terbesar di dunia diukur berdasarkan nilai total transaksi. Menurut survei BIS (Bank International for Settlement-bank sentralnya bank-bank sentral seluruh dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi forex mencapai USD 1,900 miliar per hari. Dengan demikian, prospek investasi di perdagangan forex adalah sangat bagus.

Pasar valas/forex berjalan selama 24 jam, berputar mulai dari pasar New Zaeland & Australia yang berlangsung pukul 05.00-14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang & Singapura yang berlangsung pukul 07.00-16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman & Inggris yang berlangsung pukul 13.00-22.00, sampai ke pasar Amerika yang berlangsung pukul 20.00-05.00. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang besar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar forex/valas yang bebas. More…

Marketiva dalam Bahasa Indonesia dan Melayu

Kabar Gembira!!!

Telah hadir, Panduan Trading di Marketiva dalam Bahasa Indonesia dan Melayu. Jika anda telah menjadi klien Marketiva, maka anda akan dengan mudah mendapatkan bantuan dalam bahasa Indonesia dan Melayu untuk memahami teknik-teknik trading Forex, Indeks, Funds dan Komoditi secara online.

Setelah anda mempunyai akun di Marketiva, dan mendownload Software Tradingnya, silahkan install dan login menggunakan program itu. Dalam software itu akan anda temukan saluran bantuan (Support, International Support dan Advanced Support) untuk minta tolong kepada petugas Layanan Pelanggan Marketiva. Disamping itu, ada juga saluran lain seperti Market Chat, Indonesia, Malaysia, Singapore, Japan, dll untuk berbincang-bincang dengan sesama klien Marketiva untuk mendiskusikan hal-hal lain yang berhubungan dengan trading atau sekedar berbagi pendapat dengan mereka.

Apakah Marketiva itu?

Dengan lebih dari 800.000 klien yang dilayani, 450.000 account live trading yang berbeda, dan lebih dari 3,8 juta live order yang dieksekusi setiap bulan, Marketiva merupakan salah satu pencipta pasar over-the-counter di dunia.

Bolehkah saya membuka account percobaan dan mencoba sistemnya terlebih dahulu?

More…

Forex Online Trading – Trend Investasi Masa Kini

Omset transaksi FOREX / VALAS di pasar keuangan sudah jauh melampaui omzet transaksi di pasar riil (ekspor-impor dan perdagangan domestik), maka hal ini menunjukkan banyak pihak yang “bermain” di pasar valas itu. Pada tahun 2001, omset perdagangan forex di bursa utama baru mencapai USD 1.200 miliar perhari, angka ini melonjak menjadi USD 1.900 miliar perhari.

Tertariknya banyak pihak tersebut disebabkan untuk memulai berinvestasi pada perdagangan forex tidak diperlukan proses yang lama, cukup memiliki modal maka seseorang sudah bisa masuk untuk berinventasi. Bila investasi dilakukan secara intensif, maka investasi bukan lagi menjadi kerja sampingan (side job) melainkan telah menjadi profesi baru atau pekerjaan utama (main job).

More…

Berkenalan dengan Trading Forex

Forex merupakan singkatan dari Foreign Currency Exchange (pertukaran mata uang antar negara) atau kalau dalam bahasa Indonesia lebih dikenal sebagai Bursa Valas (valuta asing) merupakan suatu jenis perdagangan/transaksi yang memperjual/belikan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi, Forex trading telah menjadi alternatif yang paling populer dalam investasi karena ROI (Return of Investment atau kembalinya nilai investasi yang telah kita tanam) serta profit yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya (biasanya rata-rata tingkat pengembalian investasinya berkisar antara 10% – 30% perbulannya, bahkan bisa mencapai lebih dari 100% per bulannya untuk profesional trader).

Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka trading valas/forex trading juga beresiko tinggi apabila anda tidak mempunyai pengetahuan yang cukup serta pengaturan manajemen keuangan dengan baik. Investasi perdagangan valas (forex trading) online, memberikan alternatif income yang menjanjikan.

  • Mempunyai skala global yaitu mengikuti kemajuan teknologi.
  • Mudah karena bisa dilakukan langsung via Internet menggunakan komputer
  • Murah karena modal minimal tidak sampai puluhan juta rupiah
  • Fleksibel karena dimanapun anda berada asal terhubung ke internet anda bisa berbisnis
  • Unik karena banyak dari masyarakat kita yang belum mengetahuinya sehingga mempunyai prospek yang bagus.

Mata uang apa yang diperdagangkan?

Yaitu semua mata uang dunia yang memiliki daya jual tinggi. Contoh: US Dollar (USD), Japanese Yen (YEN), Euro (EUR), Swiss Franc (CHF), British Poundsterling (GBP) yang selalu dipasang-pasangkan dengan mata uang lain contohnya EUR/USD, GBP/USD, USD/JPY, USD/CHF, GBP/JPY dan lain-lain.

Bagaimana proses transaksinya?

More…

Incoming search terms for the article:

Strategi Khusus Trading Forex / Valas

1. MANAJEMEN MARGIN

FLOATING, TARGET & STOP LOSE STRATEGY

Margin = equity anda yang tersedia untuk menahan kekalahan (minus).

Trade sesungguhnya bukanlah kepintaran anda dalam analysis fundamental (news), analysis Technical (membaca grafik), melainkan hanyalah kepiawaian anda melakukan MANAJEMEN MARGIN.

Terbukti bahwa 90% trader GAGAL dalam trade Forex hanya disebabkan melakukan Manajemen Margin yang salah.

Contoh Manajemen ini sebagai berikut :

Anda Deposit dengan $1.000 pada ForexFirm dengan Laverage 1:100, ini artinya anda memiliki kekuatan quantity sebesar 100.000. Jika anda lakukan trade dengan quantity 10.000 maka sesungguhnya anda telah menggunakan 10% dari margin anda.

Jika ternyata posisi yang anda pilih salah dalam trade, maka anda memiliki kemampuan untuk menahan kekalahan sebesar -900 pips untuk satu posisi tersebut. Jika posisi -900 pada posisi anda dijumpai maka anda akan kena ”MARGIN CALL” dan nilai deposit anda akan menjadi tinggal $100, senilai Quantity anda tadi….hilanglah $900 anda.

Kesalahan ini disebabkan karena anda melakukan FLOATING.

Floating ini adalah membuka posisi SELL ataupun BUY tanpa ditutup dengan TARGET maupun STOP LOSS.

Jika anda tutup dengan Order Target, maka di posisi tersebut posisi anda otomatis tertutup dengan hasil PROFIT. Jika anda tutup dengan Order Stop Loss, maka posisi tersebut otomatis tertutup dengan hasil MINUS. Tradding dengan FLOATING adalah BUNUH DIRI….!!!!

Nah, untuk menghindari hal ini, anda harus melakukan manajemen margin yang akurat, caranya adalah :

  1. BUY hanya disaat posisi currency RENDAH.
  2. SELL hanya disaat posisi currency TINGGI.
  3. Sebaiknya jangan gunakan Margin > 10 %.

Sekarang permasalahannya kan udah berubah…….

Permasalahannya adalah bagaimana caranya menemukan bahwa harga saat ini adalah merupakan harga Rendah atau Harga Tinggi agar bisa dilakukan Open Posisi yang sesuai.

Untuk Mengetahui cara ini, silahkan anda lihat di Menu ”RANGE CALCULATION ANALYSIS ”

Range Calculation Analysis

More…

Incoming search terms for the article:

Hal-hal yang Perlu dipahami dalam Trading

Forex atau Foreign Exchange atau biasa juga disebut Future Trading merupakan kegiatan jual beli mata uang asing yang dilakukan untuk memperoleh selisih antara harga jual dengan harga beli (profit) atau keuntungan sesuai dengan yang diharapkan. Dalam forex/margin/stock, kita tidak dapat mengontrol berapa besar profit yang akan kita dapatkan karena itu tergantung dari hoki kita. TAPI, kita bisa mengontrol berapa besar/kecil kerugian kita, di sini yang paling dominan adalah manajemen resiko (Risk Management) dan manajemen uang (Money Management).

Indek (mata uang/bursa) selalu bergerak seiring dengan roda perekonomian suatu negara, hal yang paling mendasar adalah siapakah diri kita dan siapa pasar itu, jika kita telah menyatu dengan pasar, maunya pasar jelas, kita akan mampu lebih baik mendapatkan hasilnya, baru2 ini Jepang berusaha menahan laju penguatan mata uangnya menghabis 3 milyar dollar US, mengapa kita tidak bermain di dalamnya…?Saran saya jangan melawan pasar, berusaha memahami arah pasar, bukan hanya berprinsip mengharap pada rebounding market, pengalaman anda juga wajar karena pendidikan formal untuk ini sangat terbatas.., baru satu atau dua lembaga pendidikan (asing) yang membuka pendidikan formal khusus di Indonesia, itupun dengan biaya yang wahh… (sebagian pendidikan diselesaikan di singapore)

Ada beberapa faktor penentu dalam kesuksesan melakukan Trading:

Psikologi Individu

Terdapat 6 psikologi yang mempengaruhi individu dalam bertransaksi:

  1. Bertanggung jawablah terhadap modal anda
  2. Kurangi kerugian anda secepatnya dan biarkan keuntungan anda yang berjalan
  3. Disiplin
  4. Terlalu banyak informasi
  5. Jangan menikah dengan perdagangan anda
  6. Jangan bertaruh di ladang ini

Penjelasan: More…

Belajar Trading Forex / Valas dengan Live Chat

Salah satu keunggulan platfom Marketiva dengan streamsternya, yaitu adanya fasilitas chatting. Di platform lain seperti meta trader tidak kita dapatkan. Disinilah keistimewaan streamster, dengan adanya channel support dan channel lain, membuat kita mudah belajar baik kepada team support maupun kepada sesama trader dari seluruh penjuru dunia.

Team support hanya mengajarkan cara pengoperasian streamster saja, sedangkan untuk analisa pengambilan posisi hanya bisa ditanyakan kepada sesama trader.

Marketiva menyediakan fasilitas channel chat di mana para trader dari seluruh dunia bertukar pikiran, berdiskusi mengenai trading, rumor di pasar, dan segala hal yang berhubungan dengan trading forex. Channel-channel ini tampak di window “Discussions” di aplikasi Streamster anda. Jika anda ingin melihat semua group diskusi di Streamster, silakan klik pada tombol <Groups> yang berada di sebelah atas window [Discussions].

Untuk trader dari indonesia, anda bisa gabung di channel indonesia dan boleh ngobrol sepuasnya hal hal seputar valas. Kalau beruntung anda bahkan bisa dapat signal forex gratisan dari sesama member.

Bagi pemula mungkin cocok untuk selalu stay tune di channel support, advanced support, dan international support karena di channel tersebut terdapat banyak member baru yang sedang belajar pengoperasian software streamster.

Yang perlu diperhatikan, jangan sampai keasyikan ngobrol sehingga malah lupa tujuan utama yaitu belajar forex, dan satu lagi patuhilah tata tertib chatting di forum. Tata tertib mengatur diantaranya tidak boleh berkata kasar, tidak boleh promosi, dan lain lain. Jangan sampai dilanggar, salah salah anda akan di emute oleh tukang support… di mute maksudnya… yaitu gak bisa lagi chatting di channel…. kan sayang.

Forex Dalam Hukum Islam

Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.

Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum Islam.

HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS

1. Ada Ijab-Qobul: —> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima

• Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.

Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.

Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh m elaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)

2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:

• Suci barangnya (bukan najis)

Dapat dimanfaatkan

Dapat diserahterimakan

Jelas barang dan harganya

Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya

Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan

Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.

“Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan”. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas’ud)

Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya.

Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: ”Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya”.

Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual.

Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan.

Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya.

Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM

Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.

Dengan demikian akan timbul penawaran dan permintaan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS

Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

MENIMBANG :
1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
2. Bahwa dalam ‘urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang
dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman


MENGINGAT :
• “Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
• “Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id al-Khudri : Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)’ (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
• “Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum , sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”
• “Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: “(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.”
• “Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
• “Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin A rqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
• “Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf : Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”

MEMPERHATIKAN :
1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari’ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.

MEMUTUSKAN

Dewan Syari’ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum

Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
2. Ada kebutuhan transaks atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya
harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs)
yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2×24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi).

Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

DEWAN SYARI’AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

Incoming search terms for the article: